Negara adalah tempat untuk bertempat tinggal yang memiliki berbagai aturan yang melekat di dalamnya. Namun, tidak sembarang tempat dapat dikatakan sebagai sebuah negara. Tentunya ada syarat yang harus dipenuhi ketika membuat suatu negara.

Syarat syarat ini memiliki beberapa fase, diantaranya adalah fase persekutuan manusia, fase kerajaan, fase negara, fase negara demokrasi dan negara diktator. Selain itu, ada beberapa pernyataan teori mengenai asal usul suatu negara. Berikut adalah teorinya:

  1.     Teori ketuhanan

Menurut teori ini, adalah segala sesuatu dimuka bumi ini adalah atas kehendak Tuhan. Sehingga sampai pada penciptaan suatu negara juga berada di tangan Tuhan.

  1.     Teori Alamiah

Teori ini mengatakan bahwa adanya negara adalah karena hukum alam. Hukum alam bahwa manusia tidak bisa terus terusan hidup sendirian dan pada dasarnya adalah manusia membutuhkan negara.

  1.     Teori perjanjian masyarakat

Maksud dari perjanjian masyarakat adalah masyarakat bersepakat untuk membuat suatu negara yang segala kekuasaannya di tangan negara.

  1.     Teori Pengalihan hak

Maksud dari pengalihan hak adalah pelepasan dari satu pihak kemudian pihak lain memakai atau membuat hak tersebut, sehingga dialihkan hak kekuasaannya.

  1.     Teori Penaklukan

Teori ini juga disebut dengan teori kekuasaan. Negara dapat terbentuk jika ada yang menguasai. Sehingga bagi yang berkuasa maka dialah yang memiliki negara. Dan pendapat ini agak sadis ya, karena jika ada yang berkuasa maka harus ada yang ditindas. Sehingga dapat dipastikan bahwa tidak semua warga negara mendapatkan kesempatan dan hak yang sama.

  1.     Teori Organis

Maksudnya adalah suatu negara dibentuk dari struktur organisasi yang kecil terlebih dahulu yang kemudian membesar dan menjadi lah suatu negara.