Apakah ada sedekah yang tidak dibolehkan? Sedekah merupakan amalan baik yang bisa mendatangkan banyak manfaat untuk orang lain dan juga bisa membuat kita mendapatkan pahala. Tapi tahukah kamu bahwa ada sedekah yang tidak dibilehkan karena dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain.
Sedekah menurut istilah artinya adalah memberikan sesuatu kepada orang lain dengan rasa ikhlas dan tulus dalam bentuk kepedulian untuk sesama. Bantuan yang diberikan dalam sedekah adalah samata agar kita mendapatkan keridhan dari Allah SWT.
Tetapi sedekah dalam islam bukanlan sekedar memberikan bantuan kepada orang lain. Sedekah harus memperhatikan beberapa hal termasuk mengetahui apa saja sedekah yang tidak diperbolehkan dalam islam.
Sedekah merupakan perintah dari Allah bagi orang yang mampu materi atau non materi untuk memberikannya kepada orang lain tanpa meperdulikan berapa banyaknya bantuan yang diberikan.
Macam-Macam Sedekah Yang Tidak Dibolehkan
Hadits keutamaan memberi seperti sedekah tercantum dalam beberapa HR Imam Bukhari dan Imam Muslim. Tetapi ada juga sedekah yang tidak dibolehkan menurut ajaran islam sebagai berikut :
1. Barang Yang Disedekahkan Milik Orang Lain
Sedekah yang tidak dibolehkan pertama adalah menyedekahkan barang yang bukan miliknya sendiri. Kita harus memberikan sedekah dalam bentuk barang atau lainnya yang memang barang tersebut adalah hak miliki kita sepenuhnya.
Ataupun barang tersebut adalah milik bersama 3 orang lebih, maka menyedekahkan milik bersama harus dipertimbangkan atau dimusyawarahkan terlebih dahulu. Karena bisa saja salah satu dari pemilik barang tersebut tidak ikhlas dan keberatan jika barang tersebut disedekahkan.
Apalagi jika barang yang akan disedekahkan adalah barang milik orang lain atau dalam kata lain barang curian. Maka walaupun barang tersebut ingin disedekahkan seluruhnya maka hukumnya tidak sah dan berdosa.
Karena Allah akan menerima kebaikan dari umatnya jika umatnya juga memberikan sesuatu dengan yang baik. Dan mencuri adalah hal yang haram dan dilarang oleh agama.
Walaupun kamu sekarang sudah berkeluarga, jika ada harta yang ingin disedekahkan tetapi harta tersebut adalah milik suami istri maka harus diputuskan bersama apakah keduanya menyetujui barang tersebut untuk disedekahkan atau tidak.
Jadi memberikan sesuatu yang bukan haknya termasuk haram hukumnya.
2. Sedekah Sesuatu Yang Sebenarnya Dibutuhkan
Dalam bersedekah kita juga tidak boleh memberikan sedekah sesuatu yang sebenarnya sangat dibutuhkan oleh kita sendiri. Contohnya jika ingin bersedekah uang tetapi masih butuh biaya atau memiliki banyak hutang yang perlu dibayar, maka uang tersebut tidak diharuskan untuk dikeluarkan untuk sedekah.
3. Sedekah Kepada Orang Yang Tidak Tepat
Sedekah yang tidak dibolehkan selanjutnya adalah sedekah kepada orang yang tidak tepat. Jadi dalam memberikan sedekah kita juga harus mengetahui calon orang yang menerima sedekah.
Karena tujuan dari sedekah adalah memberikan sesuatu kepada orang lain yang benar-benar membutuhkan. Jadi jika orang yang diberi sedekah sebenarnya dalam kondisi keuangan dan kemampuan untuk menjalankan hidup normal.
Maka sedekah tersebut tidak memiliki manfaat apapun, karena akan lebih bermanfaat ketika kita memberikan sedekah kepada orang yang tepat dan benar-benar membutuhkan bantuan tersebut.
4. Sedekah Untuk Tujuan Riya atau Pamer
Perlu kamu ketahui bahwa sedekah yang terbaik adalah sedekah yang bersembunyi-sembunyi atau tidak dipamerkan. Maka jika tujuan dari sedekah sudah untuk pamer/riya atau kesombongan maka hal tersebut dapat menghapus pahala dari bersedekah.
Sedekah haruslah dilaksanakan dengan ikhlas dan tulus dan yang terbaik dilakukan secara rahasia atau bersembuyi-sembunyi, karena tujuan dari sedekah adalah karena ingin mendapatkan keridhoan dari Allah SWT.